DPRD Kaltim Desak Evaluasi Serius Izin dan Pengawasan Bangunan Pasca Kebakaran Big Mall

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda pada awal Juni 2025 memicu desakan dari DPRD Kalimantan Timur agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan bangunan publik.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai kejadian tersebut sebagai alarm serius atas lemahnya pengawasan teknis dan keselamatan gedung.

“Big Mall adalah ikon pusat perbelanjaan di Samarinda. Kalau sampai terjadi kebakaran, artinya ada yang perlu dievaluasi secara serius, baik dari sisi manajemen maupun pemerintah daerah,” tegas Sigit, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Tak Perlu Lagi Keluar Daerah, RSUD Kudungga Kini Punya Layanan Cuci Darah

Ia menyoroti dugaan tidak berfungsinya sistem sprinkler saat kejadian, serta pentingnya peninjauan ulang terhadap kelayakan struktur, sistem kelistrikan, dan mitigasi kebakaran di seluruh gedung bertingkat di kota tersebut.

Menurutnya, tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan pada manajemen mall, tetapi juga pada pemerintah kota dan provinsi sebagai pihak yang menerbitkan izin dan melakukan pengawasan.

Baca Juga  PAD Parkir Nontunai Meningkat, Laila Fatihah Dorong Pemkot Samarinda Sosialisasi

“Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini menyangkut keselamatan publik dan keberlangsungan ekonomi lokal,” tambahnya.

Penutupan sementara Big Mall disebut berdampak langsung terhadap ribuan pekerja dan pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di pusat perbelanjaan tersebut.

DPRD Kaltim pun mendorong agar kejadian ini menjadi momentum evaluasi lintas sektor, termasuk skema kerja sama bangunan yang umum digunakan dalam pembangunan mall. (adv/zu)