SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kerusakan jalan dan hutan bakau di kawasan Bontang Lestari yang diduga akibat aktivitas konversi lahan oleh PT Energi Unggul Persada (EUP).
Dalam audiensi bersama pihak perusahaan, Kamis (15/5/2025), ia mendesak agar PT EUP menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak.
“Saya melihat jalan rusak di depan PT EUP ini sangat parah. Apakah tidak ada keinginan perusahaan memperbaikinya lewat CSR?” ujar Andi Satya.
Selain infrastruktur, ia juga menyoroti kerusakan hutan bakau di sekitar area operasional perusahaan. Ia mempertanyakan langkah mitigasi dan rehabilitasi yang telah dilakukan PT EUP terhadap ekosistem pesisir yang rusak.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT EUP, Jayadi, menyatakan bahwa perusahaan rutin melakukan perbaikan jalan menggunakan agregat batu dan pasir, meski tidak melalui dana CSR. Ia juga mengakui tantangan dalam mencari lokasi penanaman kembali mangrove akibat keterbatasan lahan dan regulasi dari Pemkot Bontang.
Jayadi menambahkan bahwa PT EUP tengah menjajaki kerja sama dengan kelompok binaan Taman Nasional Kutai (TNK) melalui kolaborasi dengan PT Indominco dan KPI untuk solusi rehabilitasi lingkungan.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian dua isu krusial ini dan mendorong perusahaan untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. (adv/zu)












