Pemkab Kukar Awali Pendidikan Gratis, Tegaskan Sekolah Tak Lakukan Pungutan

Pemkab Kukar Awali Pendidikan Gratis, Tegaskan Sekolah Tak Lakukan Pungutan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis secara bertahap. Fokus utamanya adalah menghapus segala bentuk pungutan di sekolah negeri, terutama bagi siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, sebagai bagian dari visi besar “Kukar Idaman Terbaik” yang mengedepankan pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.

“Sekolah kita saat ini sudah diimbau untuk tidak melakukan pungutan kepada wali murid di sekolah. Termasuk tidak memperjualbelikan seragam. Dan insyaallah, untuk seragam nanti akan kita upayakan didukung dari APBD,” jelas Aulia belum lama ini.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Terus Perbaiki Pola Perencanaan untuk Penganggaran yang Lebih Baik

Selain pelarangan pungutan, Pemkab juga mulai menyiapkan bantuan pengadaan seragam sekolah yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aulia menekankan bahwa kebijakan ini tidak menunggu semua sistem berjalan sempurna, tetapi langsung diterapkan di wilayah yang memungkinkan.

“Yang penting, mana yang bisa, itu sudah diserahkan ke masyarakat. Anggarannya sudah kita siapkan, sudah kita gas,” tegasnya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini pun akan diperketat. OPD terkait diminta aktif memantau di lapangan. Masyarakat juga diajak untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila masih terjadi praktik pungutan liar di sekolah.

“Kalau seandainya masih ada yang memungut, segera laporkan. Kita tidak ingin ada pembebanan kepada orang tua murid,” lanjut Aulia.

Baca Juga  Perda Bakal Lebih Tegas Atur Pengendalian dan Peredaran Miras di Samarinda

Namun Bupati mengakui bahwa pelaksanaan program ini belum bisa mencakup seluruh satuan pendidikan. Khususnya sekolah swasta, yang menurutnya masih menghadapi tantangan karena belum mendapat alokasi bantuan operasional dari pemerintah.

“Kalau kita langsung tutup keran di sekolah swasta, lalu bagaimana mereka bisa membayar gaji guru? Namun, ke depannya, jika RPJMD Kukar Idaman Terbaik sudah terimplementasi secara penuh, hal itu akan menjadi solusi. Program ini saat ini masih dalam tahap berjalan (ongoing),” ucapnya.

Untuk menjawab kendala itu, Pemkab Kukar akan memasukkan dukungan terhadap sekolah swasta ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga  Camat dan Kades di Kukar Diminta Sinergikan Program Kerja Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Harapannya, seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, bisa mendapat perlakuan yang proporsional dalam program pendidikan gratis kedepan,” tandasnya. (fjr)