Pemkab Kukar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Targetkan Zona Hijau MCSP KPK

Pemkab Kukar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Targetkan Zona Hijau MCSP KPK
Penandatanganan komitmen pelaksanaan MCSP tahun 2025 terhadap Kepala Perangkat Daerah di Aula BPKAD Kukar. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani surat pernyataan komitmen pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 di Aula BPKAD Kukar, Rabu (6/8/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang dinilai langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem JAGA ID.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam implementasi MCSP.

“MCSP adalah sistem early warning dari KPK untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah dalam pencegahan korupsi. Kami sudah menyusun rencana tindak lanjut dan hari ini melakukan penandatanganannya bersama seluruh kepala perangkat daerah,” ujar Aulia saat diwawancarai usai kegiatan.

Baca Juga  Meski Menang, Timnas U-22 Indonesia Disebut Masih Punya Banyak PR

Dia menyebutkan, penilaian KPK terhadap pelaksanaan MCSP dibagi dalam tiga zona yakni merah, kuning, dan hijau. Pemkab Kukar menargetkan bisa masuk ke zona hijau, yang artinya kategori baik dengan skor di atas 78 persen.

“Tanggal 19 nanti kami diundang KPK untuk mempresentasikan capaian kami. Itu juga akan menentukan apakah Kukar bisa masuk ke zona hijau,” ungkap Aulia.

Baca Juga  Prihati Pujowaskito, Jenderal TNI Asal Solo Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Pemkab Kukar sebelumnya juga telah melakukan mapping dan pembuatan exemplar sebagai panduan bagi OPD dalam menyediakan evidence yang diunggah ke dalam sistem Jadwal OID milik KPK.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Heriansyah, menyampaikan bahwa Kukar saat ini telah berada di angka 78 persen, dan sementara ini sudah termasuk zona hijau. 

Namun upaya kelengkapan dokumen masih terus dilakukan untuk memperkuat posisi.

“Dahulu kita sempat berada di zona merah. Sekarang sudah zona hijau, tetapi kita belum puas. Target kita bisa menjadi daerah terbaik, bahkan masuk tiga besar se-Kaltim,” tandasnya. (fjr)