SAMARINDA – Sebanyak 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri 30 tahun sebanyak 20 orang, 20 tahun (29 orang) dan 10 tahun (50 orang), di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS), dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025.
Penyematan tanda SLKS kepada 99 ASN di lingkup Pemprov Kaltim di lakukan langsung Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Yuli Fitriyani dan dihadiri perwakilan Forkopimda Kaltim, para Asisten Setdaprov Kaltim serta kepala OPD dan Biro di lingkup Setdaprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/8/2025).
Rudy mengatakan, sebanyak 99 ASN Pemerintah Provinsi Kaltim menerima penghargaan ini atas pengabdiannya selama 10, 20, hingga 30 tahun. Menurutnya bukan sekadar simbol, tetapi pengakuan negara atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami percaya ASN yang menerima penghargaan ini adalah pribadi-pribadi yang menjadi teladan di lingkungannya, dan semoga dapat terus menjadi inspirasi bagi rekan sejawat dalam membangun semangat profesionalisme dan etika kerja yang tinggi,” kata dia.
Momentum ini sangat penting, sambung Harum, tidak hanya sebagai bentuk penghormatan atas masa kerja, tetapi juga sebagai refleksi atas peran ASN sebagai garda depan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam konteks pembangunan Kalimantan Timur, ASN memiliki tanggung jawab strategis untuk mengakselerasi pencapaian visi besar bersama, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” tegas Rudy. (xl)












