BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membentuk Satuan Tugas (Satgas) di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk memastikan program Gratispol berjalan sesuai aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan Satgas tersebut akan menjadi kepanjangan tangan Pemprov dalam memantau pelaksanaan Gratispol.
Ada 53 kampus yang sudah menandatangani kontrak kerja sama wajib menjalankan hak dan kewajibannya sesuai kesepakatan.
“Jadi kita nanti akan bikin Satgas juga di kampus-kampus. Semacam kepanjangan tangan untuk memonitor. Jadi yang kita jalin kerja sama berikan pendidikan gratis, dia juga menjalankan pendidikannya dengan baik,” terangnya.
Rencana pembentukan Satgas ini mencuat setelah adanya laporan bahwa masih ada mahasiswa penerima Gratispol yang diminta melakukan pembayaran kuliah. Padahal, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan anggaran khusus melalui APBD 2025 untuk menanggung biaya pendidikan.
“Dana APBD perubahan sudah siap, itu akan direalisasikan. Jadi kalau misalnya ada perguruan tinggi yang belum mengembalikan itu nanti bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Sri menjelaskan, data mahasiswa penerima Gratispol sudah terintegrasi dalam sistem. Nama-nama yang tercatat dipastikan akan mendapatkan pengembalian jika terlanjur melakukan pembayaran ke kampus. “Ada sistemnya untuk mengecek namanya, ini siapa, dia sudah atau belum,” katanya.
Lebih jauh, Sri berharap program Gratispol tidak membuat mahasiswa terlena. Ia menekankan, kesempatan kuliah gratis ini harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh agar tujuan program benar-benar tercapai.
“Jadi, ketika diberikan pendidikan gratis ya kuliahnya juga harus sungguh-sungguh, jangan karena pendidikan gratis kuliahnya tidak sungguh-sungguh,” tandasnya. (Zu)












