Pemkab Kukar Matangkan RPJMD 2025–2029, Semua Program Wajib Mengacu Visi Kukar Idaman Terbaik

Pemkab Kukar Matangkan RPJMD 2025–2029, Semua Program Wajib Mengacu Visi Kukar Idaman Terbaik
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancarai usai Musrenbang RPJMD Kabupaten tahun 2025-2029. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dipastikan menjadi pedoman utama arah pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dokumen ini dianggap penting sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam lima tahun ke depan agar program yang dijalankan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (16/9/2025). Aulia menegaskan, RPJMD harus menjadi landasan seluruh proses pembangunan. Menurutnya, tanpa dokumen yang jelas, arah pembangunan akan sulit dijalankan secara konsisten.

Baca Juga  Realisasikan Kukar Berkah, Pemkab Targetkan 27 Ponpes Dapat Bantuan di 2023

“RPJMD ini adalah kitab suci pembangunan kita lima tahun ke depan. Semua kebijakan dan program harus mengacu pada dokumen ini,” tegas Aulia.

Lanjutnya, forum Musrenbang digelar untuk memperkaya konsep pembangunan yang sudah disusun. Masukan dari para pemangku kepentingan dianggap penting agar rencana pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Tujuannya adalah mendengar masukan dari semua elemen masyarakat. Kita ingin memastikan 17 program dedikasi yang telah disusun mampu dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan,” ujar Aulia.

Baca Juga  Pemkab Kukar Perkuat Fondasi Keagamaan Lewat Program Satu Desa Satu Dai dan Tahfiz

RPJMD Kukar 2025–2029 juga dirancang untuk menerjemahkan visi, misi, serta program dedikasi yang diusung Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin sejak maju di PSU Pilkada lalu. 

Seluruh program akan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Jika telah rampung dan disahkan oleh DPRD, RPJMD ini akan menjadi panduan resmi seluruh perangkat daerah. 

“Setelah disahkan, ini menjadi dasar dan arah pembangunan Kukar hingga 2029,” tutup Aulia. (fjr)