Ragam  

Katal, Maestro Gambus Kutai Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi

Foto : Suasana belajar interaktif bersama Katal, pengrajin gambus Kutai, yang memperlihatkan proses pembuatan dan teknik memainkan alat musik tradisional kepada pelajar SMA di Samarinda. (Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Suasana berbeda terasa di Gedung Rinjani, UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (23/09/2025).

Puluhan pelajar SMA dan anggota sanggar seni budaya tampak antusias mengikuti program Belajar Bersama Maestro Musik Gambus bersama Syarifudin atau akrab disapa Katal, pengrajin gambus asal Kutai Kartanegara.

“Mun main gambus, banyak dah yang kawa. Tapi mun molah, nah… itu yang mulai langka,” ujar Katal membuka kisah perjalanannya sebagai pengrajin.

Keahliannya membuat gambus ia warisi dari sang ayah, sosok legendaris yang dikenal dengan sapaan “Om Bom”. Sejak kecil, Katal terbiasa dengan kayu, pahat, dan petikan nada gambus. Dari warisan itu, lahirlah tekad untuk menjaga tradisi agar tidak punah.

Baca Juga  BPP KBBKT 2022-2027 Terbentuk, Bakal Dikukuhkan Sultan Banjar

Menurut Katal, membuat gambus tidaklah sulit asalkan tekun. Ia menekankan pentingnya memahami “mal” atau pola dasar dalam pembentukan kayu.

“Kayu nangka butuh sekitar satu minggu untuk dibentuk, sementara kayu plai hanya lima hari. Proses itu yang menentukan kualitas suara gambus,” jelasnya.

Dalam sesi praktik, peserta diajak langsung melihat tahapan pembuatan gambus hingga mencoba memetik senar. Antusiasme pelajar tampak ketika mereka menyentuh kayu yang sedang dibentuk dan mendengar penjelasan detail dari sang maestro.

Lebih jauh, Katal membuka pintu lebar bagi siapa saja yang ingin belajar. “Kalau ada anak muda yang mau belajar ke rumah saya, silakan saja. Saya senang hati mengajar, tidak ada biaya. Banyak juga anak PKL atau magang yang sudah belajar ke saya. InsyaAllah saya ajari sampai bisa,” ucapnya.

Baca Juga  Daging Ternak dengan PMK Aman Dikonsumsi, Begini Cara Mengolahnya yang Benar

Gambus Kutai sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek pada 19 Agustus 2024. Alat musik ini erat kaitannya dengan musik tingkilan, perpaduan pantun dan petikan bernuansa Melayu yang identik dengan tari jepen.

Meski arus modernisasi semakin deras, Katal percaya regenerasi tetap mungkin dilakukan. Melalui ruang pembelajaran seperti program Belajar Bersama Maestro, ia berharap tradisi gambus tidak hanya dimainkan, tapi juga terus dibuat dan diwariskan lintas generasi. (Zu)