SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim menggelar rapat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir pula sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim dan jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni.
Ekti Imanuel menjelaskan, sedikitnya terdapat lima faktor utama yang mendorong perubahan APBD 2025, antara lain perubahan asumsi makro ekonomi nasional, penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan realisasi semester pertama, hingga alokasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, perubahan juga didasari revisi rencana penerimaan pembiayaan dari SiLPA APBD 2024 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pengakomodasian belanja strategis dan wajib, serta penyesuaian administrasi terhadap kegiatan yang sebelumnya mengalami pergeseran anggaran.
“Penyesuaian ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global, nasional, dan regional yang berdampak pada kebijakan fiskal pemerintah,” ujar Ekti.
Dalam rapat terungkap, nilai APBD Kaltim 2025 mengalami kenaikan dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh SiLPA tahun 2024 sebesar Rp2,59 triliun serta penundaan belanja hasil pajak ke kabupaten/kota senilai Rp623,88 miliar.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti adanya penyertaan modal pada beberapa perusahaan yang belum dibahas menyeluruh di tingkat komisi. Ia menegaskan agar penyertaan modal tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
“Penyertaan modal ini seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku. Kita perlu meninjau kembali, termasuk penyertaan modal ke MMP,” tegas Hasanuddin.
Hasanuddin menambahkan, pelaksanaan penyertaan modal pada umumnya dilakukan dalam anggaran tahun berikutnya, meski telah dibahas pada perubahan anggaran berjalan. (Zu)












