Sebelas Anak Jadi Korban dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Tenggarong

Foto : Ilustrasi pelecehan seksual. (Pinterest)

KUTAI KARTANEGARA – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Tenggarong. Sebelas anak diduga menjadi korban, dengan tiga orang teman diduga sebagai pelaku telah dilaporkan kepada Polres Kukar.

Kasus ini terungkap pada 6 September 2025, setelah salah satu anak menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia mengalami tindakan tidak pantas. Dari pengakuan tersebut, terungkap pula bahwa sejumlah teman lain turut mengalami hal serupa.

Baca Juga  Kunjungan Tembus 24.500 Orang, Pemkab PPU Siapkan Tata Kelola Baru Pantai Tanjung Jumlai

“Awalnya anak saya bercerita, lalu muncul korban-korban lainnya. Jumlahnya ternyata lebih dari satu,” ungkap salah seorang orang tua korban, Senin (29/9/2025).

Berdasarkan keterangan keluarga korban, baik anak laki-laki maupun perempuan menjadi sasaran. Diduga, peristiwa itu sudah berlangsung sejak tahun lalu hingga Agustus 2025. Aksi dilakukan di luar jam sekolah, di beberapa lokasi berbeda.

Para korban awalnya tidak berani bercerita karena mendapat ancaman dari para terduga pelaku. Akibatnya, beberapa anak kini merasa takut untuk bersekolah karena khawatir bertemu dengan pelaku.

Baca Juga  Respons Aturan Komdigi, SMP Negeri 1 Tenggarong Larang Siswa Bawa Ponsel

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar,” tutur orang tua korban.

Sementara Kanit PPA Polres Kukar IPDA Irma Ikawati membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. 

“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena melibatkan anak-anak, kami harus hati-hati dan mempertimbangkan kondisi psikologis mereka,” katanya. (fjr)