KUTAI KARTANEGARA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 telah ditetapkan di angka Rp 11,1 triliun. Penetapan ini berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama pada Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi dan Aini Faridah, serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Farida. Ia membacakan laporan keuangan serta pandangan dari setiap fraksi.
Sebelumnya APBD-P ditetapkan sebesar Rp11,5 triliun namun karena penurunan beberapa pendapatan daerah angkanya menjadi turun senilai Rp 11,1 triliun. Menanggapi hal tersebut, Wabup Rendi Solihin menegaskan dalam APBD-P tidak ada penambahan pembangunan infrastruktur baru.
“Ya, jadi di perubahan tidak ada penambahan agenda kegiatan infrastruktur yang baru. Semuanya hanya pergeseran,” ujarnya usai rapat paripurna.
Menurut Rendi, pengesahan anggaran tersebut sangat ditunggu-tunggu para mahasiswa di Kukar. Sebab di dalamnya terdapat anggaran beasiswa yang sebelumnya urung terbayarkan secara penuh.
Mengenai tanggapan beberapa fraksi, Rendi turut menyetujui catatan yang berisi pengembangan ekonomi di wilayahnya. Ketergantungan terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) dianggap berdampak kepada APBD jika mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Artinya, potensi dari Kutai Kartanegara harus digali. Dan saya yakin teman-teman DPRD juga punya inovasi yang baik sekali. Mudah-mudahan kita bisa bekerja bersama untuk menggali lebih dalam potensi-potensi lainnya di Kutai Kartanegara,” tegasnya. (fjr)












