Pemkab Kukar dan KTNA Sinkronkan Data Pertanian untuk RPJMD 2025–2030

Pemkab Kukar dan KTNA Sinkronkan Data Pertanian untuk RPJMD 2025–2030
FGD KTNA bersama Pemkab Kukar di Taman Teknologi Pertanian Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (4/10/2025). (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Taman Teknologi Pertanian, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan data sektor pertanian yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2030. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan FGD ini penting untuk memastikan seluruh kebutuhan dan permasalahan pertanian dihimpun secara menyeluruh dan akurat.

“Harapannya, program pembangunan pertanian ke depan tidak lagi berbasis proposal, tapi benar-benar berbasis perencanaan program,” ujarnya.

Baca Juga  Gerai Pelni Hadir di MPP Bontang, Mudahkan Pembelian Tiket Kapal

Sunggono menambahkan, Pemkab Kukar telah menyiapkan alat untuk menggali informasi langsung dari lapangan. Termasuk inventarisasi kebutuhan serta permasalahan di sektor pertanian.

Data dan dokumen yang dihimpun dari KTNA akan langsung didistribusikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar bisa menjadi dasar penyusunan rencana strategis (Renstra) OPD hingga 2029.

Sementara itu, Ketua KTNA Kukar Edi Damansyah menyoroti pola lama pemerintah yang cenderung menyusun program berdasarkan proposal kelompok tani. Menurutnya, pendekatan itu sering menimbulkan ketimpangan antarpetani.

Baca Juga  Proyek Perubahan Pemprov Kaltim Hadirkan Pojok Baca Gerai Pinter

“Kelompok yang pandai membuat proposal mendapat banyak bantuan, sementara yang tidak bisa, tertinggal. Bahkan muncul ‘kelompok tani siluman’ yang dibuat hanya untuk kepentingan politik,” tuturnya.

Edi berharap, mulai 2025, pola tersebut diakhiri dan diganti dengan perencanaan yang benar-benar berbasis data lapangan. “Kecuali untuk belanja hibah yang diamanatkan aturan, selebihnya sebaiknya murni berbasis program,” katanya.

KTNA Kukar juga telah mengumpulkan data lapangan dari para ketua dan pengurus kelompok tani di seluruh kecamatan, untuk menjadi bahan pembanding bagi pemerintah. (fjr)