KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim menandatangani rencana aksi kolaboratif dan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025. Penandatanganan dilakukan di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (6/10/2025).
Hadir dalam acara ini para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kukar. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin, dan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Edy Suharto.
Wabup Rendi Solihin menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengendalian korupsi di daerah,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan.
Rendi menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPKP telah berlangsung selama lima tahun. Dan menjadi bagian dari kolaborasi berkelanjutan yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat.
“Dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten, semua ikut mengawasi jalannya program ini agar setiap rupiah yang keluar benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara,” kata Rendi.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Kaltim, Edy Suharto menambahkan, sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan efektivitas pengendalian internal.
Menurutnya, keberhasilan program antikorupsi bergantung pada keseriusan setiap perangkat daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (fjr)












