KUTAI KARTANEGARA – Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat sistem pengawasan dengan menerapkan manajemen risiko sejak tahap perencanaan program pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan yang bisa berujung tindak pidana korupsi.
Kepala Inspektorat Daerah Kukar Heriansyah mengatakan, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi mitigasi korupsi yang dijalankan secara kolaboratif antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Mitigasi korupsi kita mulai dari proses perencanaan. Proses perencanaan dilakukan secara kolaboratif antar-OPD. Dari sisi perencanaan, kita sudah menerapkan manajemen risiko,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Heriansyah usai penandatanganan dokumen pengendalian korupsi tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan, penerapan manajemen risiko meliputi penyusunan register risiko, langkah mitigasi, serta perencanaan tindak lanjut terhadap setiap potensi masalah. Dengan begitu, setiap program pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan sesuai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Harapannya, setiap program yang direncanakan bisa mencapai tujuan, sekaligus mencegah penyimpangan yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi,” kata Heriansyah.
Lebih lanjut dia menegaskan, penguatan sistem pengawasan ini sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, yakni melanjutkan eskalasi dari “Kukar Idaman” menuju “Kukar Idaman Terbaik.”
“Upaya mitigasi risiko ini dilakukan agar tujuan dan niat mulia Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dapat terwujud,” tuturnya. (fjr)












