32 Puskesmas di Kukar Sudah Jalankan Layanan Kesehatan 24 Jam

32 Puskesmas di Kukar Sudah Jalankan Layanan Kesehatan 24 Jam
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Kusnandar saat ditemui di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (6/10/2025). (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Program layanan kesehatan 24 jam di seluruh puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berjalan dengan baik. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya untuk penanganan kasus gawat darurat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar Kusnandar mengatakan bahwa dari total 32 puskesmas yang tersebar di Kukar, seluruhnya kini telah mengoperasikan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam penuh.

“Alhamdulillah, untuk 32 puskesmas di Kutai Kartanegara sudah menjalankan layanan UGD 24 jam,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  Pemkab Kukar Harap PT MGRM Berikan Kontribusi PAD

Kusnandar menjelaskan, konsep layanan 24 jam ini difokuskan untuk penanganan kegawatdaruratan, bukan sebagai pengganti pelayanan umum pada jam kerja.

“UGD 24 jam bukan berarti memindahkan pelayanan pagi ke sore agar tidak antre. Fokusnya tetap pada penanganan kasus gawat darurat,” jelasnya.

Kusnandar menambahkan, penerapan layanan tersebut juga menyesuaikan dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Saat ini terdapat 144 jenis diagnosa yang harus diselesaikan di puskesmas. Jika pasien dengan diagnosa tersebut langsung mendatangi rumah sakit, maka biayanya tidak akan ditanggung BPJS.

Baca Juga  Joni Sinatra Tegaskan Isu Penundaan Pemilu Tak Berhubungan Pemindahan IKN

“Karena itu, puskesmas dibuka selama 24 jam untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan gawat darurat tanpa harus langsung ke rumah sakit,” tuturnya.

Untuk tenaga kesehatan, lanjut Kusnandar, beberapa puskesmas memiliki dokter yang siaga penuh 24 jam, seperti di Kecamatan Tenggarong. Namun dalam kondisi tertentu, misalnya dokter sedang pelatihan, maka diterapkan sistem on call sesuai ketentuan.

“Sementara untuk perawat dan bidan, tetap kami usahakan agar selalu stand by,” kata Kusnandar. (fjr)