BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengimbau pimpinan perusahaan untuk meningkatkan kepedulian kepada para pekerja rentan. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Jasa Kontruksi, Senin (6/10/2025).
“Sangat penting dan berhak pekerja sektor informal yang rentan dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya jasa kontruksi,” sebutnya.
Kata Said, jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak setiap pekerja, dari sektor formal maupun informal. Sekaligus ini menjadi langkah mitigasi untuk memberikan perlindungan bagi mereka maupun keluarga.
Karena itu dia juga mengimbau agar kepada pimpinan perusahaan yang beraktivitas usaha di wilayah Berau untuk meningkatkan kepedulian kepada pekerja rentan. Selain itu juga ikut berpartisipasi dalam perlindungan pekerja selama 12 bulan.
Partisipasi itu juga di antaranya melalui penyaluran dana corporate social responsbility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial lingkungan masyarakat bagi pekerja rentan.
“Harapan saya kegiatan sosialisasi mampu merekatkan sinergi bersama. Sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja dari lintas sektor, demi kesejahteraan Kabupaten Berau tercinta,” tandas Said.
Adapun dalam sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukani penyerahan biaya pengobatan dan perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 25 juta lebih kepada pekerja jasa kontruksi Maluang Prima. (xl)












