Peduli Korban Bencana Sumatra, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Galang Bantuan

Rudy Mas'ud. (istimewa)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama. Gubernur Rudy Mas’ud mengeluarkan Surat Edaran resmi yang mengajak seluruh perangkat daerah, BUMD, perusahaan, organisasi, hingga masyarakat Kaltim untuk bergerak bersama membantu korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra. 

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.1/4745/B.KESRA-I/2025, tentang Penggalangan dan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Banjir Bandang dan Longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Surat Edaran Gubernur Tentang Penggalangan Dan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Banjir Bandang Dan Longsor Di Provinsi Aceh Sumatera Utara Dan Sumatera Barat.

Baca Juga  DPRD Samarinda Tegaskan Pemerintah Harus Matangkan Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

Rudy menekankan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi telah menimbulkan kerugian besar dan korban jiwa sehingga membutuhkan dukungan kemanusiaan dari berbagai pihak. 

“Partisipasi dan solidaritas seluruh pihak sangat diharapkan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” kata dia, Rabu (10/12/2025). 

Melalui edaran tersebut, Rudy mengajak semua Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kaltim, Direktur Utama BUMD, perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, organisasi masyarakat, serta warga Kaltim untuk ikut serta menunjukkan solidaritas bagi korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Dia menetapkan bahwa jenis bantuan yang dikumpulkan adalah uang tunai, dengan mekanisme terpusat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim. Seluruh bantuan disalurkan melalui rekening resmi Bank Kaltimtara atas nama Kaltim Peduli Bencana dengan nomor: 0011420044. 

Baca Juga  Masyarakat Diminta Manfaatkan Transportasi Massal untuk Kurangi Macet dan Polusi

Penggalangan bantuan berlangsung mulai 9-30 Desember 2025, atau menyesuaikan dengan durasi status tanggap darurat di daerah bencana. Laporan penerimaan dan penyaluran dana akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur dan diumumkan melalui media Pemerintah Provinsi Kaltim.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim sebelumnya telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp7,5 miliar untuk membantu korban banjir di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Masing-masing provinsi menerima Rp2,5 miliar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Kaltim terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. (xl)