Penempatan Kios Pasar Tangga Arung Bakal Diundi Secara Digital

Penempatan Kios Pasar Tangga Arung Bakal Diundi Secara Digital
Kios lapak di Pasar Tangga Arung di Tenggarong. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan mekanisme undian terbuka berbasis digital dalam penempatan kios di Pasar Tangga Arung Square. Sebagai langkah mencegah konflik dan memastikan keadilan bagi para pedagang.

Pelaksanaan pengundian dijadwalkan mulai Kamis (18/12/2025) dengan total sebanyak 703 kios yang akan dibagikan kepada pedagang yang telah terdata secara resmi oleh pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah mengatakan, seluruh kios yang diundi merupakan lapak milik pedagang yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga  Amankan Pemilu 2024, Pemprov Kaltim Siap Kerahkan Belasan Ribu Pasukan BKO

“Yang diundi adalah lapak pedagang yang sudah terdata secara resmi, jumlahnya sekira 703 kios,” ujar Sayid Fathullah di Tenggarong, Rabu (17/12/2025).

Dia menjelaskan, proses pengundian dilakukan berdasarkan sistem zonasi atau klaster jenis usaha. Terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang telah ditetapkan, di antaranya konveksi, jam, emas, peralatan kebersihan, alat pancing, hingga kebutuhan pokok atau sembako.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga BBM, BPSDM Kaltim Ajak Masyarakat Beralih ke Energi Surya

Menurut Sayid, penerapan sistem zonasi dan undian bertujuan untuk mencegah perebutan lapak, terutama di lokasi yang dianggap strategis oleh pedagang.

“Kalau tidak diundi, semua ingin di depan. Dengan sistem undian, penempatan lapak menjadi lebih adil dan merata,” jelasnya.

Sayid menambahkan, seluruh proses pengundian akan menggunakan sistem digital untuk menjamin transparansi serta meminimalkan potensi kecurangan.

“Prosesnya nanti menggunakan aplikasi, sehingga lebih terbuka dan bisa dipantau bersama,” katanya. (fjr)