Kurangi Ketergantungan ke Pusat, DPRD Kaltim Minta PAD Dimaksimalkan

Foto : Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud saat memimpin sidang paripurna HUT Kaltim ke 69. (Istimewa)

SAMARINDA – Memasuki usia ke-69 tahun, Provinsi Kalimantan Timur dinilai perlu menjadikan peringatan hari jadi sebagai momentum memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah yang terus didorong adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai selama ini Kaltim masih cukup bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan berbagai skema dana alokasi pusat. Padahal, potensi ekonomi daerah disebut sangat besar untuk menopang pembiayaan pembangunan secara mandiri.

“Kalau ada DBH atau dana alokasi lain itu merupakan bonus. Tetapi harapan ke depan, Kaltim bisa berdiri di kaki sendiri lewat PAD,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga  Kutim Geser Dominasi Kukar, Raih Juara Umum MTQ Kaltim 2025

Ia menegaskan, kontribusi Kalimantan Timur terhadap perekonomian nasional selama ini tergolong signifikan. Bahkan, Kaltim secara konsisten berada di jajaran lima besar nasional dan masuk 10 besar dari 36 provinsi dalam kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Artinya, secara potensial Provinsi Kaltim sangat memungkinkan untuk mandiri secara fiskal,” katanya.

Menanggapi isu efisiensi anggaran yang belakangan ramai diperbincangkan, Hasanuddin menyebut hal itu lebih tepat dipahami sebagai realokasi. Menurutnya, sebagian anggaran daerah dialihkan untuk mendukung program-program nasional yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga  Komitmen Terapkan SPBE, Diskominfo Kaltim Luncurkan Aplikasi Senada

Sementara itu, terkait penilaian terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, DPRD belum dapat memberikan evaluasi resmi. Hasanuddin menyebut, penilaian pemerintahan harus mengacu pada indikator yang terukur dan tahapan formal, seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Belum bisa kita nilai, karena indikator resminya belum ada. Kita menilai pemerintahan itu lewat LKPJ, audit dari BPK, serta indikator kinerja yang jelas,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Kaltim berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah menerima laporan hasil audit BPK. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami hasil evaluasi sekaligus menyusun rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

Baca Juga  Belasan Pegawai Pemprov Kaltim Positif Covid-19, Gejalanya Mirip Omicron

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penetapan skala prioritas pembangunan, terutama bagi wilayah pedalaman yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih serius, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur dasar. (zu)