Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Kukar Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Distransnaker Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mendaftarkan 35.440 orang pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Iya kembali kami daftarkan para pekerja rentan, masuk jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD Kukar Tahun 2022,” kata Kepala Disnakertrans Kukar, Ahmad Hardi Dwi Putra.

Hardi menjelaskan, awal mendaftarkan para pekerja rentan di Kukar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diperjuangkan melalui APBD Perubahan Kukar tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda Instruksikan TPA Bukit Pinang Segera Ditutup, Ini Alasannya

“Kami pertimbangkan, banyak sekali manfaatnya, jika para pekerja rentan di Kukar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.

Bagi pekerja rentan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bakal mendapatkan uang jaminan hidup. Selain itu jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian dampak kecelakaan kerja.
Pemkab Kukar sendiri telah menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk 35.440 orang pekerja rentan di Kukar.

“Sudah termasuk RT dan aparatur Desa lainnya, bahkan ada juga pekerja keagamaan seperti penjaga masjid,” jelasnya.

Baca Juga  DP3A Kukar Bakal Hadirkan MPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Saat ini Disnakertrans Kukar telah mendaftarkan pekerja rentan dengan membayarkan iuran kepesertaan sampai Desember 2022 nanti.

“Jika ada peserta yang meninggal dunia, maka akan dilakukan proses pergantian antarwaktu dengan peserta yang baru. Dengan kuota peserta tetap sebanyak 35.440 orang,” pungkasnya. (zu)