KUTAI TIMUR — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan gedung baru Puskesmas Teluk Lingga di Kecamatan Sangatta Utara, Senin (23/2). Hal ini menandai babak baru peningkatan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat
Dalam sambutannya, Ardiansyah berharap fasilitas baru ini dapat menjadi pemicu semangat tenaga kesehatan untuk memberikan layanan yang lebih optimal.
“Gedung baru ini harus jadi penyemangat untuk layanan kesehatan yang lebih baik. Kita tidak perlu bangga jika pasien sakit banyak. Yang kita inginkan adalah peningkatan kunjungan ibu hamil dan anak untuk layanan preventif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa puskesmas memegang peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pelayanan promotif dan preventif. Puskesmas Teluk Lingga juga disebut sebagai salah satu fasilitas tertua di kawasan tersebut.
Bangunan lama puskesmas itu dulunya merupakan kantor Pengadilan Negeri Kutim, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi layanan kesehatan berbasis klaster yang lebih modern dan mudah diakses warga.
Dukungan tenaga medis di Puskesmas Teluk Lingga dinilai cukup lengkap untuk layanan dasar. Saat ini tersedia lima dokter umum, dua dokter gigi, serta satu dokter internis.
Kepala Puskesmas Teluk Lingga, drg. Sri Endrayanti, menjelaskan bahwa puskesmas kini memiliki fasilitas USG, dua ruang layanan gigi (satu masih menunggu penambahan daya listrik), serta sejumlah program layanan luar gedung.
“Fokus kami adalah promotif dan preventif. Banyak petugas yang turun langsung menjalankan program TBC, HIV, penyakit menular dan tidak menular, serta promosi kesehatan,” jelasnya.
Puskesmas ini melayani 100–200 pasien per hari dan menanggung lebih dari 30 ribu peserta BPJS. Dengan 76 tenaga kesehatan, layanan dinilai masih mampu menangani kunjungan harian. Fasilitas ini merupakan puskesmas rawat jalan dan tidak menyediakan layanan rawat inap.
Renovasi gedung dilakukan dalam dua tahap. Tahun 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan sebesar Rp5,9 miliar, dan tahun 2025 dari APBD Kutai Timur senilai Rp5,7 miliar.
Dengan total anggaran tersebut, Pemkab Kutai Timur berharap layanan kesehatan dasar di Sangatta Utara semakin optimal dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. (zu)












