KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi PNS, PPPK, dan para pekerja dapat terpenuhi menjelang Idulfitri 1447 H. Kepastian itu ditegaskan setelah Pemkab Kukar menandatangani akad kredit dengan Bankaltimtara untuk pemenuhan arus kas daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penandatanganan akad kredit tersebut menjadi langkah final sebelum pencairan dana pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah. Mulai dari pembayaran utang kontraktor hingga penyaluran hak PNS dan PPPK.
“Kami menyampaikan kepada seluruh PNS dan PPPK, seluruh kewajiban seperti THR dan TPP akan kita laksanakan. Kami berharap rekanan sampai tukang-tukang yang bekerja dengan Pemkab tidak ada kendala seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Aulia, Jumat (13/3/2026).
Dia menegaskan, pinjaman kepada Bankaltimtara bersumber dari skema dana kurang salur dan disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat tahun 2025 mengenai jumlah utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada rekanan.
Dengan ditandatanganinya akad kredit, seluruh proses kini menunggu penyelesaian dokumen SPP dan SPM sebelum bank dapat merealisasikan pencairan.
Pemkab Kukar menargetkan seluruh pembayaran, baik kepada kontraktor maupun bagi ASN dan PPPK bisa diselesaikan sebelum Lebaran. “Setelah uang masuk ke kas daerah, semuanya langsung kita bayarkan,” tegas Aulia. (fjr)












