KUKAR IDAMAN SEP 26

Tunggu Keputusan Resmi dari Pusat, Pemkab Kukar Sebut Siap Terapkan WFH ASN

Tunggu Keputusan Resmi dari Pusat, Pemkab Kukar Sebut Siap Terapkan WFH ASN
Sekda Kukar Sunggono saat diwawancarai di Pendopo Bupati. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat secara nasional pada 2026. Isu ini menguat pascaLebaran, salah satunya karena pertimbangan efisiensi BBM dan penghematan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan siap mengikuti kebijakan WFH kapan pun keputusan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian apakah kebijakan WFH akan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat atau diberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Dispusip PPU Sediakan Program Literasi Anak Melalui Kunjungan dan Pelatihan

“Kami masih menunggu kebijakan resmi, apakah diputuskan pusat atau diserahkan ke daerah,” kata Sunggono melalui telepon whatsapp, Jumat (27/3/2026).

Meski belum ada keputusan final, Pemkab Kukar telah menyusun sejumlah skenario internal penerapan WFH. Pembahasan juga sudah dilakukan dalam rapat teknis, dan tinggal menunggu arahan pusat sebelum diajukan untuk persetujuan Bupati.

Salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah pengurangan hari kerja tertentu, misalnya Senin atau Jumat, namun tetap harus disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Baca Juga  Hadiri Upacara Melasti Umat Hindu, Bupati Kukar Ajak Jauhi Keserakahan

“Tidak boleh sampai daerah menetapkan libur, sementara provinsi tetap masuk kerja. Harus selaras,” ujarnya.

Sunggono menegaskan, dari segi kesiapan teknis maupun personel, Kukar sudah siap menerapkan WFH kapan pun diperlukan. Dia memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terdampak. Kebijakan WFH hanya akan diberlakukan untuk pegawai yang tidak bersinggungan langsung dengan layanan masyarakat.

“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berada di posisi pelayanan,” tegasnya.

Hingga kini, Pemkab Kukar masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat terkait finalisasi kebijakan WFH ASN tahun 2026. (fjr)