Layanan Bajaj Aplikasi di Tenggarong Masih Terkendala Perda dan Izin Operasional

Layanan Bajaj Aplikasi di Tenggarong Masih Terkendala Perda dan Izin Operasional
Kendaraan bajaj milik PT Vahana Bajaj Sukses yang digunakan aplikator Max Ride. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Puluhan unit bajaj berbasis aplikasi sudah disiapkan untuk beroperasi di Tenggarong. Namun hingga kini layanan tersebut belum dapat dijalankan karena izin operasional di tingkat daerah masih dalam proses.

Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, melakukan inspeksi ke basecamp Max Ride milik PT Vahana Bajaj Sukses, Jumat (10/4/2026). Rendi menjelaskan, secara administratif kendaraan sudah memenuhi syarat untuk digunakan di jalan, termasuk kepemilikan STNK.

Namun, izin sebagai angkutan umum belum lengkap sehingga operasional belum diperbolehkan. “Untuk kendaraan sudah bisa digunakan di jalan, tapi untuk angkutan umum belum bisa karena izin operasionalnya belum tuntas,” ujarnya.

Baca Juga  Samri Shaputra Dukung Rencana Transportasi Massal BRT Samarinda, Ini Alasannya

Rendi menegaskan, pengelola diminta menunda operasional, termasuk penarikan tarif kepada penumpang, sampai seluruh perizinan selesai. “Untuk sementara kami imbau tidak beroperasi dulu sampai izin lengkap,” katanya.

Di sisi lain, kehadiran bajaj berbasis aplikasi ini dinilai berpotensi membuka lapangan kerja baru. Seluruh tenaga kerja yang terlibat disebut berasal dari masyarakat lokal.

Meski demikian, pengaturan operasional seperti jumlah armada dan tarif masih menunggu pembahasan regulasi di tingkat daerah. Rendi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD untuk menyusun dasar hukum melalui peraturan daerah.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Matangkan Skema Pengelolaan Parkir Pasar Pagi Berbasis Nontunai

Selain itu, kekhawatiran masyarakat terkait potensi kemacetan juga menjadi perhatian. Namun hingga saat ini, kondisi lalu lintas di Tenggarong dinilai masih dalam kategori padat, belum mengarah pada kemacetan.

Rendi mengatakan operasional bajaj berbasis aplikasi tersebut baru dapat berjalan setelah seluruh izin terpenuhi dan regulasi ditetapkan. “Kalau sudah ada aturan yang jelas, baru bisa berjalan,” pungkasnya. (fjr)

Baca Juga  Bersama Bupati Kukar, Kelompok Tani Desa Bangun Rejo Panen Padi Organik Sawah
kampungbet kotabet kampungbet kampungbet