KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, mengambil langkah cepat dengan membatasi harga jual bahan bakar minyak (BBM) eceran maksimal Rp15 ribu per liter. Hal ini menyusul temuan lonjakan harga di lapangan.
Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah aparat desa bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang BBM eceran. Dalam sidak itu, ditemukan harga BBM sempat dijual hingga Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per liter.
Kepala Desa Genting Tanah Junaidi mengatakan, pembatasan harga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang dinilai memberatkan di tengah keterbatasan pasokan.
“Kami langsung mengeluarkan imbauan agar harga maksimal Rp15 ribu, supaya masyarakat tidak terlalu terbebani,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Sidak dilakukan oleh perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Janggut. Pemdes juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga pasca-penertiban tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga BBM eceran mulai mengalami penurunan setelah sidak dilakukan, meski masih berada di atas batas yang ditetapkan.
“Setelah sidak, harga sempat turun sekitar Rp18 ribu per liter. Kondisi ini masih kami toleransi sementara karena pasokan memang terbatas,” kata Junaidi.
Kelangkaan BBM sendiri mulai dirasakan warga sejak akhir pekan lalu dan terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kembang Janggut. Bahkan pada salah satu hari, stok BBM dilaporkan tidak tersedia di Desa Genting Tanah.
Selain pembatasan harga, pemerintah desa juga berharap adanya intervensi dari pihak terkait. Khususnya agen penyalur BBM, untuk segera menambah pasokan ke wilayah tersebut. (fjr)












