KUKAR IDAMAN SEP 26

Tingginya Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Kukar Gelar Isbat dan Nikah Massal

Prosesi akad nikah dalam nikah masal yang digelar Pemkab Kukar di Gedung MPP Tenggarong. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Masih tingginya angka pernikahan yang belum tercatat secara resmi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi itu dinilai berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap layanan dasar dan hak administrasi kependudukan.

Sebagai upaya penanganan, Pemkab Kukar menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 63 pasangan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong, Rabu (29/4/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi pernikahan masyarakat.

Baca Juga  Si Jago Merah Lalap Lima Bangunan Kos di Tenggarong, Ada Anak Kecil yang Terjebak?

“Angka pernikahan yang tidak tercatat masih cukup banyak. Ini yang menjadi perhatian kami, karena berdampak pada pemenuhan hak-hak warga,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, pencatatan pernikahan memiliki peran penting sebagai pintu masuk berbagai layanan publik. Mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

Menurutnya, tanpa dokumen resmi seperti buku nikah, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan tersebut.

“Administrasi kependudukan itu sangat penting. Dari situ semua layanan bisa diakses, sehingga ini menjadi prioritas yang harus kita selesaikan,” tutur Aulia.

Baca Juga  SMK di Desa Embalut Bakal Tambah Ruang Kelas Baru

Pemkab Kukar juga melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk Pengadilan Agama dan instansi terkait lainnya, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Salah satu peserta Yunita Trysia (19) mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Dia bersama pasangannya awalnya berencana menikah secara mandiri, namun kemudian mengikuti nikah massal setelah mendapat informasi mendadak.

“Alhamdulillah sangat terbantu, karena akhirnya bisa mendapatkan buku nikah. Ini yang kami harapkan sejak awal,” katanya. (fjr)