KUKAR IDAMAN SEP 26

Penertiban Tahura Ditunda, Pemkab Kukar Dorong Solusi Relokasi Pedagang

Penertiban Tahura Ditunda, Pemkab Kukar Dorong Solusi Relokasi Pedagang
Pertemuan Wabup Kukar Rendi Solihin dengan pihak Otorita IKN. (Dok. Kukar Paper)

KUTAI KARTANEGARA – Rencana penertiban pedagang di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang semula dijadwalkan 30 April 2026 dipastikan ditunda. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai diperlukan waktu tambahan untuk menyiapkan solusi yang lebih komprehensif bagi para pedagang terdampak.

Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin usai pertemuan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (28/4/2026). Dia mengatakan, para pedagang di kawasan Warung Panjang masih diperbolehkan beraktivitas hingga ada keputusan lanjutan.

“Untuk yang sebelumnya diberi tenggat sampai 30 April, kini diperpanjang sambil menunggu pembahasan jangka menengah,” ujarnya.

Penundaan ini menyusul terbitnya Surat Peringatan dari OIKN yang sebelumnya meminta penghentian aktivitas di kawasan Tahura. Namun pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut perlu disertai langkah transisi yang jelas, termasuk relokasi dan penataan ulang kawasan.

Baca Juga  Thom Haye Resmi Gabung Persib Bandung

Rendi menegaskan, waktu satu hingga dua bulan tidak cukup untuk memindahkan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa perencanaan matang.

“Kita ingin ada solusi yang jelas, bukan hanya memindahkan, tapi juga memastikan keberlanjutan usaha mereka,” katanya.

Dalam waktu dekat OIKN akan menerbitkan surat resmi terkait perpanjangan masa aktivitas pedagang. Dengan demikian, pembongkaran dipastikan tidak dilakukan pada 30 April 2026.

Pemerintah daerah juga menyiapkan opsi relokasi di sekitar Kilometer 54. Lokasi tersebut dinilai potensial karena telah memiliki aset bangunan milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga  Dishub Kukar Targetkan PAD Rp3,3 Miliar dari Sektor Retribusi

“Di sana sudah ada fasilitas yang dibangun dengan APBD. Itu yang akan kita optimalkan agar bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi baru,” tutur Rendi.

Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap menegaskan komitmen menjaga fungsi kawasan Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan hutan. Tidak akan ada pembangunan baru maupun pembukaan lahan di area tersebut.

“Kita sepakat menjaga hutan tetap lestari, tapi di sisi lain masyarakat juga harus mendapatkan solusi yang adil,” kata Rendi.

Dia juga menyoroti keberadaan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut, bahkan sebelum penetapan Tahura. Karena itu, penanganan dinilai harus mempertimbangkan aspek sosial dan sejarah masyarakat setempat.

Baca Juga  Jelang Pembukaan Erau, Pemkab Kukar Evaluasi Kualitas Udara dan Siapkan Mitigasi

“Kita tidak bisa melihat ini hanya dari satu sisi. Harus ada keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ucap Rendi. (fjr)