KUKAR IDAMAN SEP 26

Cegah Kekerasan Anak, DP3A Kaltim Tegaskan Lembaga Daycare Wajib Bersertifikasi Resmi

Cegah Kekerasan Anak, DP3A Kaltim Tegaskan Lembaga Daycare Wajib Bersertifikasi Resmi
Plt Kepala DP3A Anik Nurul. (foto: humas pemprov)

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menaruh perhatian serius terhadap kasus tempat penitipan anak yang viral di media sosial. Peristiwa itu menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan urgensi perlindungan anak khususnya dalam layanan penitipan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan anak

Plt Kepala DP3A Kaltim Anik Nurul Aini menegaskan, pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak harus diperkuat secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab 1 instansi, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar pelayanan yang layak. Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan tempat penitipan anak melalui penerapan regulasi yang lebih ketat.

Baca Juga  Operasi Lilin Mahakam, Polda Kaltim Jamin Perayaan Nataru Aman Tanpa Gangguan

“Setiap lembaga penitipan anak diwajibkan memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” ungkapnya pada Parade Gender Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.

Anik menegaskan, sertifikasi ini mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas. Pihaknya segera melakukan kolaborasi dengan pihak pihak terkait untuk segera melakukan bagaimana mengantisipasi agar di kaltim sendiri sampai tidak ada seperti itu.

“Tetapi mudah-mudahan artinya memang nanti kita berkolaborasi, jangan sampai ada semacam daycare lain di Kaltim tidak memiliki izin itu yang sangat fatal menurut kami. Dan kami akan berusaha terus melakukan kolaborasi termasuk dengan Ada dan kita punya UPTD PPA yang siap menangani,” tuturnya.

Baca Juga  Dinkes Kaltim Jatuhkan Sanksi ke Dokter RSUD AWS Terkait Dugaan Malapraktik

Selain itu pihaknya juga ada TPPO yang bekerjasama dengan polda dan stakeholder yang lain. “Kami segera melakukan sosialisasi dan edukasi itu mudahan meminimalkan kejahatan seperti itu,” imbuh Anik.

Dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Transparansi pengelola dan keterbukaan terhadap sistem pengawasan menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan sebelum menitipkan anak.

“Dengan penguatan regulasi dan pengawasan terpadu, pemerintah daerah berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen dalam menciptakan lingkungan Yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kalimantan Timur,” tegas Anik. (xl)