Pemkot Samarinda Bakal Bentuk Kampung Tangguh Narkoba dan Kelurahan Bersinar

Pemkot Samarinda Bakal Bentuk Kampung Tangguh Narkoba dan Kelurahan Bersinar
Papat penunjukan Kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba yang berlangsung Selasa (31/5/2022) sore di gedung Balai Kota, (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah serius memilih kelurahan yang akan dibentuk sebagai Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) dan Kampung Tangguh Narkoba. Aksi ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemkot dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Samarinda.

Dalam rapat penunjukan Kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba yang berlangsung Selasa (31/5/2022) sore di gedung Balai Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan mengatakan sudah ada empat pilihan kelurahan yang akan ditunjuk sebagai Kelurahan Bersinar maupun Kampung Tangguh Narkoba. Semuanya merupakan hasil usulan dari BNN maupun Polresta Samarinda.

Baca Juga  Wabup Kutim Tutup Agenda Bugis Vaganza di Teluk Pandan

“Nantinya akan kami pilih tiga Kelurahan saja agar keberlangsungan program dan pembinaan masyarakat terhadap pencegahan narkotika secara terpadu terus berjalan di tiga kelurahan tadi. Yang akan didanai melalui APBD kota,” kata Hero.

Adapun empat pilihan Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Loa Bakung, Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara dan Kelurahan Sungai Pinang Luar.

“Khusus usulan dari Polresta Samarinda, untuk Kelurahan Loa Bakung yang berada di RT 82, Kecamatan Sungai Pinang, kebetulan program pembinaan terkait pencegahan masalah narkoba sudah berjalan di sini, namanya kampung tangguh narkoba. Jadi tinggal kita selipkan saja masuk di tiga Kelurahan Bersinar yang disampaikan BNN. Sehingga untuk melengkapi menjadi tiga Kelurahan satu diantaranya dari Polresta Samarinda,” kata Hero.

Baca Juga  Edi Damansyah Minta Kemampuan Fire and Rescue Kukar Ditingkatkan

Kelurahan yang dipilih menjadi kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba nantinya, akan diberikan Surat Keputusan (SK) agar penanganan dan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan didukung oleh pemerintah. (man)