KEKAYAAN budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak kembali semarak. Lantunan tradisi, balutan pakaian adat dan semangat kebersamaan mewarnai Festival Hudoq Pakayang yang berlangsung di Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim pada 20–22 Oktober 2026.
Melibatkan 13 kontingen kampung, festival ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk merawat warisan leluhur, mempererat persaudaraan, sekaligus meneguhkan komitmen menjaga alam dan lingkungan.
Bagi masyarakat Dayak yang bermukim di Mahakam Ulu, Hudoq Pakayang bukan sekadar pertunjukan budaya. Tradisi ini menyimpan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun, mulai dari penghormatan terhadap adat, keramahan kepada sesama, hingga pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam dan lingkungan tempat mereka hidup.
Dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Salah satu prosesi yang menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan adalah pemberian makan kepada Hudoq sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu yang datang. Prosesi ini mencerminkan nilai keramahan, penghargaan dan kebersamaan yang senantiasa dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat adat.
Penampilan para peserta dengan pakaian adat semakin memperkaya suasana festival. Setiap unsur tradisi yang ditampilkan menjadi pengingat bahwa identitas budaya masyarakat Dayak tumbuh dari sejarah panjang, nilai-nilai adat, dan kearifan lokal yang terus dijaga oleh generasi penerus.
Kampung Long Pahangai II sebagai tuan rumah mengusung semangat gotong royong dalam menyukseskan festival. Kebersamaan antarkampung menjadi wujud nyata bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab satu kelompok, melainkan upaya bersama untuk menjaga identitas dan warisan leluhur.
Dalam sambutan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, makna Festival Hudoq Pakayang tidak hanya terletak pada kemeriahan pertunjukan, tetapi juga pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Tradisi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk saling mengunjungi, mempererat hubungan kekeluargaan, dan membangun rasa saling mengenal antarkampung.
Hudoq sendiri memiliki makna penting dalam kepercayaan dan tradisi masyarakat Dayak. Sosok Hudoq yang dalam tradisi setempat dimaknai sebagai representasi kekuatan spiritual atau dewa menjadi bagian dari warisan budaya yang perlu dipahami secara utuh oleh generasi penerus.
“Melalui Festival Hudoq Pakayang, kita tidak hanya merayakan tradisi, tetapi juga merawat hubungan antarmanusia, alam, dan kebudayaan yang telah diwariskan oleh para leluhur,” demikian pesan yang menjadi semangat pelaksanaan festival.
Lebih jauh, pelestarian budaya memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga lingkungan. Penghormatan terhadap warisan leluhur berjalan seiring dengan tanggung jawab masyarakat dalam merawat alam dan mempertahankan ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan generasi sekarang maupun mendatang.
Nilai-nilai adat, termasuk keteguhan dalam menjaga tanah dan hukum adat, juga menjadi bagian penting yang harus terus dipertahankan. Tanah bukan sekadar ruang geografis, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.
Karena itu, keberadaan para tetua dan pemangku adat memiliki peran strategis dalam memastikan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tetap terjaga. Pendampingan kepada generasi muda juga perlu terus dilakukan agar mereka tidak sekadar mengenal bentuk ritual dan pertunjukan, tetapi memahami makna, filosofi, serta tanggung jawab yang menyertainya.
Kehadiran 13 kontingen kampung dalam festival ini memperlihatkan bahwa tradisi dapat menjadi ruang pemersatu masyarakat. Di tengah perkembangan zaman, kegiatan budaya seperti Hudoq Pakayang memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengenal akar identitasnya sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap kekayaan budaya daerah.
Festival Hudoq Pakayang diharapkan tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi terus menjadi sarana memperkuat persaudaraan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan meneruskan nilai-nilai luhur masyarakat Dayak kepada generasi berikutnya.
Pada akhirnya, menjaga Hudoq berarti merawat ingatan dan nilai-nilai leluhur. Melestarikan budaya berarti mempertahankan jati diri, sementara menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab bersama agar warisan tersebut tetap hidup dan bermakna bagi generasi mendatang. (xl)












