SAMARINDA – Sempat membuat masyarakat Kaltim marah akibat ulahnya melakukan tindakan fisik kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi, ajudan Gubernur Rudy Mas’ud, Briptu Polisi Asky Rizal Toding akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Sebagaimana dalam video yang beredar Rabu (21/10/2026).
“Saya Asky Rizal Toding yang saat ini bertugas sebagai ajudan Bapak Gubernur Kalimantan Timur, secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan mahasiswa dan wakil masyarakat, atas sikap arogansi saya yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 oktober 2026 sekira pukul 18.00 Wita, di halaman Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Dalam pengakuannya, Asky mengaku telah sadar bahwa tindakannya tersebut adalah sebuah kasalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan. Dia pun mengakui bahwa perbuatannya itu tidak bisa dibenarkan, yang menurutnya dilakukan secara spontan.
“Tidak ada pembenaran atas perbuatan saya dan saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapapun. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, ulah Asky telah melakukan tindakan fisik kepada kader DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menyampaikan kritik secara lisan saat Gubernur Kaltim tiba di lokasi menjelang Magrib. Massa aksi disebut telah menunggu sejak pukul 14.00 Wita.
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 30 detik yang dirujuk dalam keterangan tersebut, seorang ajudan terlihat melakukan kontak fisik dengan kader GMNI yang sedang memegang kamera ponsel. DPP GMNI menilai tindakan itu sebagai bentuk perlakuan represif terhadap peserta aksi.
Ketua DPP GMNI Andreas Silalahi menilai peristiwa tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan perilaku individu. Menurutnya, insiden itu juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengawalan pejabat publik.
“Gubernur Kaltim tidak boleh cuci tangan dan harus membongkar apa yang membuat aparatur pengawalannya merasa begitu jemawa di atas penderitaan rakyat,” kata Andreas melalui keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
DPP GMNI turut mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Kapolda Kaltim menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan pihaknya akan mendalami kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama Kasat Brimob dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Nanti saya konfirmasi ke Kasat Brimob, kemudian nanti juga koordinasi dengan Kadiv Propam, akan ditindaklanjuti,” kata Tedy.
Dia menegaskan, tindakan arogan yang dilakukan anggota kepolisian tidak sejalan dengan arahan Kapolri yang mengedepankan semangat polisi yang dekat dengan masyarakat. (xl)












