SAMARINDA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih terjadi di Samarinda. Hal ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Wali Kota (Wawali) Saefuddin Zuhri menyatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM sesuai kebutuhan masyarakat dan diterima SPBU dalam jumlah yang semestinya. Sekaligus mengevaluasi penyaluran BBM di 33 SPBU yang beroperasi di Kota Samarinda.
Saefuddin menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan data antara pemerintah daerah, penyalur, dan pengelola SPBU untuk menemukan solusi yang tepat. Menurutnya, keterlibatan pemerintah diperlukan untuk menjaga stabilitas kota dan memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi, tanpa mencampuri urusan bisnis para pengusaha.
“Pemerintah kota perlu hadir karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kita ingin pengusaha tidak dirugikan dan masyarakat juga merasa aman. Karena itu, mari kita cari jalan keluar bersama,” ujar Saefuddin dalam Rapat Koordinasi Distribusi BBM dan Penanganan Antrean SPBU bersama perangkat daerah terkait dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Samarinda, Selasa (20/10/2026).
Pihaknya menilai antrean BBM yang berkepanjangan tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga mengganggu mobilitas dan aktivitas perekonomian Samarinda. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara bersama melalui pemetaan persoalan dan penguatan pengawasan distribusi.
Untuk mendukung langkah tersebut, Saefuddin mendorong penghimpunan data secara komprehensif mengenai volume pasokan BBM yang masuk, kebutuhan masyarakat, serta kondisi operasional 33 SPBU di Samarinda. Data tersebut diperlukan sebagai dasar evaluasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Dari sisi pengawasan teknis, Dinas Perdagangan Kota Samarinda bersama tim tera metrologi membahas ketepatan volume BBM sejak pengiriman hingga diterima di tangki penyimpanan SPBU. Pemeriksaan alat ukur dan takar juga menjadi perhatian untuk memastikan konsumen memperoleh BBM sesuai volume yang seharusnya.
Selain itu, Dinas Perdagangan mengusulkan pembentukan tim pengawasan distribusi BBM terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, dan pihak terkait lainnya. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta pengawasan pada setiap tahapan distribusi, sehingga penanganan persoalan BBM dapat dilakukan secara lebih terarah. (xl)












