KUKAR IDAMAN SEP 26

Enam Aktivis Greenpeace Pemasang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi

Enam Aktivis Greenpeace Pemasang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi
Aktivis Greenpeace Indonesia pemasang spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jkarta Pusat. (Greenpeace)

JAKARTA – Enam aktivis organisasi Greenpeace yang memasang spanduk protes pada Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) dibebaskan polisi. Setelah sebelumnya mereka ditangkap dengan dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Cagar Budaya.

Pembebasan keenam aktivis tersebut diungkap akun media sosial Greenpeace. Dalam unggahan mereka, Greenpeace manyatakan mereka tidak terbukti melanggar UU Cagar Budaya.

“Teman-teman aktivis Dibebaskan! Terima kasih untuk semua yang telah mendukung aksi damai ini. Perjuangan belum selesai. Saatnya terus bersuara, mengawal isu yang kita perjuangkan, dan memastikan suara rakyat tidak diabaikan. Jangan biarkan perjuangan kawan-kawan berhenti sampai di sini,” bunyi unggahan Greenpeace.

Baca Juga  Tingkatkan Produktivitas Perkebunan, Disbun Kaltim Siapkan Puluhan Ribu Benih Unggul

“Tangani krisis iklim, turunkan biaya hidup!” sambung mereka.

Diketahui, pemasangan spanduk itu merupakan bentuk protes Greenpeace Indonesia terhadap penanganan krisis iklim oleh pemerintah. Aksi yang berlangsung pada Selasa pagi itu menyoroti bencana alam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak krisis iklim yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat.

Dua spanduk berukuran besar dibentangkan di kawasan tersebut. Salah satunya memuat tulisan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Sementara spanduk lainnya bertuliskan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”. (xl)