SAMARINDA – Penanganan terhadap anggota polisi yang viral setelah insiden dengan mahasiswa di Samarinda mulai berjalan. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan anggota yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud itu akan ditarik dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), tempat anggota tersebut berasal. Proses pemeriksaan dilakukan untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban atas perilakunya saat menghadapi mahasiswa.
“Khusus untuk masalah penanganan anggota kami yang kemarin viral, yang dianggap arogan dan memang arogan, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Endar kepada wartawan seusai aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (21/10/2026) malam.
Endar menjelaskan, pemeriksaan akan ditangani bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan sanksi terhadap anggota yang bersangkutan.
“Kita sedang koordinasi dengan Polda Kaltara. Tindak lanjutnya adalah penarikan yang bersangkutan, kemudian pemeriksaan yang bersangkutan. Kita tunggu pemeriksaannya dan nanti apa hukuman yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikap arogan tidak dapat dibenarkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, anggota polisi semestinya mengedepankan pendekatan humanis, terlebih ketika berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Setidaknya sikap yang arogan sebetulnya enggak boleh. Kita melakukan pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Endar turut menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi. Ia menilai perilaku anggota yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dapat merusak upaya kepolisian membangun kepercayaan masyarakat.
“Saya mewakili institusi ini juga meminta maaf apabila ada anggota yang seperti itu. Itu di luar ekspektasi kita. Karena kita, para anggota, ingin bersama-sama masyarakat ingin menjaga situasi kamtibmas, oknum seperti itu merusak apa yang sudah kita lakukan,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan sanksi berat, Endar meminta publik menunggu hasil pemeriksaan Propam. Ia menyatakan bentuk hukuman akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelanggaran yang terbukti.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, karena Propam masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Endar mengapresiasi mahasiswa dan masyarakat yang ikut mengawasi perilaku aparat. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan tindakan anggota kepolisian yang dinilai menyimpang dari aturan maupun harapan publik.
“Saya terima kasih teman-teman sudah melakukan pengawasan kepada kita. Saya minta juga ke depan kalau ada anggota yang tidak baik sampaikan kepada kita,” tuturnya.
Ia berharap laporan dan pengawasan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi agar seluruh anggota kepolisian bekerja secara profesional serta bertanggung jawab.
“Sehingga nanti semua anggota bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan pergantian personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan, Endar mengatakan belum ada permintaan dari pihak gubernur hingga Rabu malam.
“Sampai hari ini belum ada permintaan. Sementara belum,” pungkasnya. (zu)












