KUTAI TIMUR – Sebanyak 38 desa di Kutai Timur belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Non-BLT (Bantuan Langsung Tunai). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah.
“Ada 38 Desa yang belum mengajukan DD Non BLT. Sedangkan terakhir pengajuan tanggal 24 Agustus. Awalnya 44 desa yg belum, namun sudah ada 6 desa yang masuk (pengajuan pencairan),” terang pria yang juga Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Senin (22/8/2022).
Untuk itu kepada para Camat dimintanya segera menginformasikan dan memantau desa-desa di wilayahnya. Khususnya yang belum ajukan pencairan tersebut.
“Untuk Desa Mandiri hanya ada 2 tahap, batasnya hanya sampai bulan Desember. Namun yang reguler, DD Non-BLT tahap 2 harus dicairkan sampai dengan 24 Agustus,” tegas Yuriansyah.
“Apabila tidak dicairkan maka akan hangus. Untuk itu, Camat agar segera informasikan,” pungkasnya. (xl)












