Benahi Kawasan Tenggarong, Pemkab Kukar Berencana Manfaatkan Eks Permukiman Tanjung

Benahi Kawasan Tenggarong, Pemkab Kukar Berencana Manfaatkan Eks Permukiman Tanjung
Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan pembenahan tata ruang dan kawasan Kecamatan Tenggarong. Salah satunya memanfaatkan eks-pemukiman Tanjung.

Nantinya bekas kawasan permukiman di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, Tenggarong itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kantong parkir.

“Keinginan Bupati merapikan dan maksimalkan lokasi yang bisa dijadikan sentra UMKM atau kantong parkir,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu Wardhana.

Baca Juga  Rayakan HUT Ke-103 Damkar, BPBD Kukar Gelar Syukuran Sederhana

Dalam APBD Perubahan Kukar 2022, anggaran yang akan dikucurkan untuk mewujudkan rencana ini mencapai Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Kemudian dilanjutkan tahun 2023, dengan total anggaran sekira Rp16 miliar.

Dalam pengelolaannya, lanjut Wisnu, pihaknya bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Baca Juga  Kecamatan Tenggarong Bakal Kembali Gelar Festival Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Setidaknya ada empat rencana strategis pembangunan yang akan dikerjakan Pemkab Kukar. Selain penataan kawasan eks-permukiman Tanjung, juga pembangunan pasar semi modern Tangga Arung, pembangunan pusat jajanan selera samping Jembatan Kartanegara dan penataan pemukiman di sempadan anak Sungai Tenggarong. (zu)