Komitmen Entaskan Kemiskinan, Pemkab Kukar Verifikasi DTKS di Kemensos RI

Komitmen Entaskan Kemiskinan, Pemkab Kukar Verifikasi DTKS di Kemensos RI
Rombongan Bupati Kukar Edi Damansyah saat melakukan verifikasi dan validasi DTKS di Kemensos RI.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen menyejahterakan masyarakatnya dengan mengentaskan kemiskinan.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui sinkronisasi hasil verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 bersama pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Selasa (11/10/2022).

“Dengan data yang akurat, akan memudahkan kami dalam program Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan. Yang di dalamnya terdapat pemerintah, dunia usaha, stakeholder lainnya dan masyarakat untuk melaksanakan program kegiatan penanggulangan kemiskinan,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah.

Pada pertemuan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Ismed, serta para camat.

Baca Juga  Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah, Pengadaan Bus untuk Pelajar Jadi Alternatif

Bupati pada kesempatan itu memaparkan proses verivali DTKS 2022 yang dilakukan dari tingkat desa/kelurahan oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Yang melakukan pencocokan data langsung dari rumah ke rumah melihat kondisi nyata yang bersangkutan.

Kemudian hasilnya disampaikan ke kades/lurah yang bermusyawarah menetapkan data dihadiri para ketua RT, dan lembaga masyarakat lainnya. Selanjutnya data tersebut disampaikan ke kecamatan untuk dilakukan pleno tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke kabupaten.

“Saya langsung mendengarkan laporan Camat ini, termasuk laporan kendala di lapangan,” sambungnya.

Baca Juga  Kepedulian Guru Bongkar Dugaan Kasus Pelecehan Remaja di Loa Janan

Hasilnya, tercatat dari 60.937 rumah tangga (Ruta) dalam DTKS 2022, ternyata setelah verivali yang layak mendapat bantuan sebanyak 36.989 Ruta. Sementara Verivali DTKS berdasarkan Anggota Rumah Tangga (ART) tercatat 190.930, dan yang masih layak mendapat bantuan 124.493. Sisanya terlihat sudah mampu, yang bersangkutan tidak ditemukan, pindah, data ganda hingga sudah meninggal.

“Jadi setelah vervali, Ruta maupun ART yang layak dapat bantuan berkurang dari data awal,” terangnya.

Edi juga menyampaikan kendala dilapangan, salah satunya terkait sistem yang bermasalah. Menurutnya, setiap bulan diinput data di sistem, tapi tidak ada perubahan, sehingga proses input data tak terakomodasi di sistem yang ada.

Baca Juga  Kaltim Education Award 2024 Jadi Ajang Apresiasi dan Penghargaan Insan Pendidikan

“Kami komitmen menanggulangi kemiskinan tepat sasaran, untuk itu kami mohon koreksi atau arahan kepada Kemensos,” tandasnya. (zu)