
KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kepada masyarakat Kelurahan Amborawang Laut Kecamatan Samboja, Selasa (25/10/2022).
Rendi mengungkapkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan janji dirinya bersama Bupati Edi Damansyah saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.
“Alhamdulillah di tahun 2022 ini kita bisa menuntaskan satu per satu janji–janji kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan Rendi, progam rehabilitasi rumah tidak layak huni ini di tahun 2022 ada 517 rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan. “Insyaallah akan kita bantu secara tunai,” sambungnya.
Rendi juga menekankan agar jangan sampai dalam pemberian bantuan ini timbul pungutan-pungutan liar. Dalam hal ini pihaknya akan memantau langsung.
“Tolong sampaikan ke kami jika hal itu sampai terjadi. Baik itu dari Dinas, dari pihak kecamatan, maupun dari pihak kelurahan, tidak boleh satu rupiah pun mengambil dari hak-hak masyarakat yang kita bantu ini,” tegasnya.
Menurut Rendi, langkah ini juga untuk mengatasi kemiskinan di Kukar. Ada dua pendekatan yang akan dilakukan, yaitu pendekatan secara peningkatan kemampuan atau daya beli masyarakat, dan peningkatan lapangan pekerjaan dan perekonomian keluarga.
“Dan yang kedua pendekatan yang kami lakukan pemberian bantuan-bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Seperti yang kita laksanakan dan juga bantuan insfratruktur dasar seperti fasilitas air bersih, jalan dan jembatan,” tuturnya.
Rendi juga akan menyerahkan kepada sekira 300 orang penerima bantuan dari 50 kelurahan dan 1 desa yang ada di Kecamatan Samboja. Pekan depan akan diserahkan kepada sebanyak 217 penerima bantuan untuk di Kecamatan Muara Kaman. (zu)












