Sekda Kukar Minta Semua Perangkat Daerah Serius Mencegah Korupsi

Sekda Kukar Minta Semua Perangkat Daerah Serius Mencegah Korupsi
Suasana kegiatan pembahasan dan tindak lanjut laporan capaian aksi pencegahan korupsi MCP Kabupaten Kukar Tahun 2022. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meminta semua perangkat daerah serius dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikannya pada pembahasan dan tindak lanjut laporan capaian aksi pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Kukar Tahun 2022, Jumat (4/11/2022).

Laporan ini diinisiasi Inspektorat Kukar di Aston Samarinda Hotel & Convention Center. “Saya minta semua perangkat daerah dapat memahami dan terus berupaya dalam pencegahan korupsi di Kukar,” kata Sunggono.

Meski secara kumulatif telah memperoleh peningkatan, namun dirinya menegaskan beberapa fokus area yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Terutama pada area yang memperoleh penurunan.

“Ini perlu mendapatkan perhatian serius. Sehingga upaya-upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kukar dapat diminimalisasi dan zero korupsi,” ujarnya.

Dijelaskan Sunggono, perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, menurutnya upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan.

Baca Juga  Program Duta Genre Disebut Bermanfaat bagi Generasi Muda Paser

“Pemerintah telah menyelesaikan rumusan Aksi Nasional Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) untuk tahun 2021-2022. Dengan rumusan berisi sebelas strategi pencegahan korupsi yang akan dilakukan oleh lebih dari 50 lembaga dan 200 Pemerintah Daerah,” paparnya.

Bahkan, Stranas-PK sendiri merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi. Yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya dijalankan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas-PK) yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, KSP, dan KPK.

“Saya juga mengapresiasi atas keseriusan perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi positif atas capaian peningkatan aksi pencegahan korupsi. Sejak tahun 2020 hingga sekarang terus mengalami peningkatan, meskipun secara kumulatif telah memperoleh peningkatan,” sebutnya.

Baca Juga  DPU Kukar Selesaikan Jalan Anggana-Muara Badak Sepanjang 3 Kilometer

Ditambahkan Sunggono, salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya peningkatan capaian MCP pemerintah daerah adalah dengan memperhatikan dan menindaklanjuti catatan verifikasi TIM KPK-RI.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan rencana aksi Pemkab Kukar, peningkatan progres MCP dapat dicapai dengan melakukan tindak lanjut catatan verifikasi Tim KPK RI. Dan menyampaikan progres pelaksanaan rencana aksi dengan berpedoman pada Pedoman Pelaporan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Catatan verifikasi Tim KPK RI tersebut agar ditindaklanjuti dan terus dimonitor perkembangannya. Serta progres tindak lanjut dan perkembangan agar segera dilaporkan melalui aplikasi MCP pada JAGA.ID Triwulan Ke-IV Tahun 2022 melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan dokumen yang telah diinput dalam aplikasi JAGA.ID dan telah diverifikasi oleh Tim Verifikasi MCP sampai dengan Triwulan ke-III tahun 2022, progres yang mampu dicapai Pemkab Kukar telah menempatkan pada peringkat ke-1. Dengan capaian sebesar 67,73%, dibandingkan dengan capaian tahun 2021 sebesar 57,44% maka progres tahun 2022 tersebut telah memperoleh peningkatan sebesar 10,29%.

Baca Juga  Pemkot Balikpapan Tata Ulang Trotoar Jalan Ruhui Rahayu

Laporan monitoring informasi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada 8 area intervensi di Pemkab Kukar didasari atas penandatanganan komitmen bersama penerapan program rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh sepuluh bupati/wali kota di Provinsi Kaltim yang terintegrasi melalui aplikasi Jaga KPK RI dengan hasil verifikasi. (zu)