Samri Ingatkan Pemkot Samarinda untuk Lakukan Perawatan pada Bangunan Baru

Samri Ingatkan Pemkot Samarinda Juga Lakukan Perawatan pada Bangunan Baru
Samri Shaputra. (istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menanggapi bangunan baru yang ada di Kota Tepian. Yang hanya bisa dibangun tetapi tidak dirawat.

Salah satunya bangunan baru berupa Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di kawasan Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Samri mengatakan, kebiasaan yang kerap terjadi di Samarinda ini adalah terus mendirikan bangunan baru tetapi tidak ada perawatannya. Padahal setiap tahun, masing-masing OPD memiliki anggaran tersendiri untuk perawatan.

“Pemerintah semestinya jangan hanya membangun. Tetapi memang kebanyakan proyek pemerintah itu hanya bisa dibangun tetapi perawatannya tidak. Kita sering melihat pemandangan itu, berbeda dengan bangunan swasta,” kata dia, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga  Gelar Safari Ramadan, Wali Kota Samarinda Titip Tiga Pesan Ini ke Jemaah

Samri menambahkan, untuk persoalan itu memang terkait dianggaran. Walaupun di 2023 ini Samarinda mengetuk anggaran Rp3,9 triliun, tetapi melihat kebutuhan masyarakat bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun.

“Tetapi paling tidak, ada perhatian apa yang sudah dibangun ada pemeliharaan. Supaya kita ini tidak habis anggaran. Jangan sampai menunggu rusak, baru dibangun lagi yang baru, kan pemborosan namanya, ” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Samri, kerusakan dalam bangunan tersebut dikarenakan ulah oknum tidak bertanggung jawab dan lantaran faktor usia.

Baca Juga  Tanpa Dana Khusus, Kelurahan Melayu Bergerak Cegah Stunting

“Terkadang baru enam bulan dibangun sudah rusak karena tangan manusia yang merupakan oknum itu. Saya kira perlu pengawasan yang lebih ekstra untuk aset,” paparnya.

Ditanya terkait anggaran untuk perawatan, Samri menuturkan tidak tahu pasti. “Kami ini dikasih laporan tidak secara rinci. Tetapi sudah secara global untuk alokasi biaya perawatan,” tambahnya.

Terakhir, Samri juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rajin melakukan patroli di bangunan-bangunan yang merupakan aset pemerintah.

“Harus diawasi aset-aset yang sudah dibangun, menggunakan anggaran APBD, dan juga dari uang rakyat. Maka jangan sampai terbangun, hanya percuma tidak bermanfaat untuk rakyat,” tutupnya. (nta)