Paling Dekat dengan IKN, Wali Kota Sebut Posisi Balikpapan Makin Penting

Paling Dekat dengan IKN, Wali Kota Sebut Posisi Balikpapan Makin Penting
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kanan) usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Balikpapan, Senin (20/3/2023). (Diskominfo Balikpapan)

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan posisi Balikpapan kini makin bertambah penting. Seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Hal ini disampaikannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (20/3/2023). Menurutnya mutasi pejabat ini jadi proses strategis maupun penyegaran di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Dengan proses pemindahan Ibu Kota Negara, peran dan posisi Kota Balikpapan menjadi kian penting sebagai salah satu penggerak utama pembangunan. Tugas dan tuntutan terhadap aparatur pemerintah daerah makin besar,” ungkapnya.

Baca Juga  BKPSDM Kukar Jadi Leading Sector Pilot Project Penyusunan SKP

Apalagi, sambung Rahmad, kegiatan berskala nasional telah mulai dialihkan ke IKN baru. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa Balikpapan saat ini menjadi salah satu daerah terdekat dengan persiapan infrastruktur dan akomodasi yang baik.

“Selain itu juga pelayanan publik yang juga harus jadi prioritas. Tentunya juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar daerah terus menggali potensinya masing-masing. Serta menggunakan APBD untuk prioritaskan produk-produk dalam negeri. Yang tujuannya untuk memberdayakan pelaku usaha lokal,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Kutai Kartanegara Berharap Besar pada Kemajuan Perdagangan dan Industri

Karena itu aparatur negara di lingkungan Pemkot Balikpapan diharapkan bisa berperan dan menjadi contoh untuk menjaga kerukunan masyarakat.

“Apalagi tahun mendatang adalah tahun politik. Saya mengajak untuk menyukseskan pemilu 2024. Sekaligus mengingatkan agar aparatur negara terus menjunjung asas netralitas PNS,” tegas Rahmad. (xl)