Proyek Berisiko Tinggi, Gubernur Kaltim Tegaskan Pekerja IKN Harus Dilindungi

Proyek Berisiko Tinggi, Gubernur Kaltim Tegaskan Pekerja IKN Harus Dilindungi
Gubernur Kaltim Isran Noor. (istimewa)

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diingatkan memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu.

“Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor pekan ini.

Dia menyatakan semua pekerja harus dilindungi. Sebab selain ketentuan sudah mengatur perlindungan pekerja, pekerjaan proyek di IKN juga dianggap berisiko tinggi.

Baca Juga  PPU Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Isran yang bertindak sebagai Anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini menambahkan, pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi. Dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.

“Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi. Semua pekerja di IKN harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Guru Reguler di Sekolah Umum

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono maupun Wakilnya Dhony Rahajoe.

Meski IKN nantinya akan berdiri sendiri dan terlepas dari Kaltim, Gubernur Isran Noor merasa tetap bertanggung jawab. Supaya proses IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN. (xl/advdiskominfokaltim)