KUTAI KARTANEGARA – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian DPRD. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, antrean yang terlalu panjang tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan perputaran ekonomi.
Dia menduga perlu ada evaluasi terhadap distribusi BBM bersubsidi untuk memastikan bahan bakar tersebut diterima masyarakat yang memang berhak.
“Misalnya pedagang-pedagang, pengantre-pengantre yang kira-kira memanfaatkan itu. Karena sebenarnya yang berhak itu adalah masyarakat yang memang membutuhkan subsidi,” kata Ahmad Yani kepada awak media di Kantor DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditelusuri lebih lanjut. Penertiban, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
“Perlu ada penegakan hukum di situ dan perlu ada koreksi,” ujar Yani.
Untuk mengetahui persoalan di lapangan, DPRD Kukar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM bersubsidi. Yani menyebut Pertamina Patra Niaga, agen, hingga pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Kita akan meramu dan mengundang pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga yang kira-kira sebagai penyedia BBM, kemudian penyalurannya seperti apa, agennya seperti apa, sampai di SPBU itu seperti apa,” jelasnya.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kukar ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengidentifikasi persoalan yang menyebabkan antrean panjang terjadi di sejumlah wilayah.
Ahmad Yani berharap evaluasi bersama dapat menghasilkan langkah penertiban agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi aktivitas masyarakat. (fjr/adv)












