APBD PPU Alami Penurunan, Bupati Minta Para Kepala Perangkat Daerah Hati-Hati dan Cermat

APBD PPU Alami penurunan, Bupari Minta kepala perangkat daerah hati-hati dan cermat. (Foto: Diskominfo PPU)

PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten PPU, Ahad (30/11/2025) di Gedung Paripurna DPRD PPU.

Pendapatan pada APBD PPU Tahun 2026 ditargetkan kurang lebih sebesar 1,48 Triliun dan Belanja sebesar 1,47 Triliun serta Pembiayaan sebesar 13,7 Miliar. Bupati PPU Mudyat Noor menyebut penyesuaian terhadap pendapatan Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil oleh pemerintah pusat berdampak pada kemampuan fiskal daerah. 

Baca Juga  Pemkab Kukar Gelar Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Sembilan

Adanya penurunan APBD dari tahun sebelumnya, Mudyat meminta kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk dapat berhati-hati dan cermat dalam mengelola anggaran.

“Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk terus menerus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Korban Penipuan Oknum Honorer Samarinda Bermunculan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Mudyat juga menyampaikan penyusunan anggaran telah dilakukan dengan cermat untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat dan juga memenuhi hak pegawai. Dia menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya dengan melakukan koordinasi secara konsisten dengan pemerintah pusat. (xl)