Apresiasi atas Kontribusi, DPK Kaltim Serahkan Penghargaan kepada Enam Penerbit Lokal

Apresiasi atas Kontribusi, DPK Kaltim Serahkan Penghargaan kepada Enam Penerbit Lokal
DPK Kaltim serahkan penghargaan kepada enam penerbit lokal di kabupeten Paser. (Ist)

PASER – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim memberikan penghargaan kepada enam penerbit lokal. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi atas kontribusi mereka dalam penerbitan dan penyimpanan karya cetak dan karya rekam.

“Penghargaan tahun 2024 ini diberikan kepada enam penerbit lokal sebagai implementasi dari Undang-undang RI Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR),” ungkap Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin, Senin (26/8/2024).

Adapun keenam penerbit tersebut yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Bank Indonesia setempat, CV RV Pustaka Horizon, Kantor Bahasa Kaltim Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi.

Baca Juga  Kelola Kawasan Konservasi Mahakam, Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama KKP

Kemudian, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim Direktorat Jenderal Kebudayaan RI, lantas Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada masing-masing perwakilan penerima pada acara sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, di Tanah Grogot.

“Enam penerbit lokal yang mendapat penghargaan itu ditetapkan usai dilakukan seleksi oleh tim. Sebanyak 50 penerbit lokal, hanya ada enam peringkat,” ujarnya.

Selain memberikan penghargaan, saat yang sama DPK Kaltim juga menggelar sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo, yang merupakan aplikasi untuk literasi masyarakat tentang keunggulan budaya dan etnis Kaltim.

Baca Juga  Pemkab Kukar Hadirkan Haddad Alwi dan Habib Alwi Assegaf di Festival Islami 2024

Ivan, sapaan akrabnya, membeberkan sosialisasi ini digelar bertujuan untuk menginventarisasi naskah-naskah kuno, apalagi di Kabupaten Paser terdapat kesultanan yang pasti telah memiliki naskah-naskah kuno yang mungkin belum tergali.

“Naskah-naskah kuno ini sumber informasi untuk merangkai sejarah. Di Paser ada sejarah Putri Petung yang bisa digali lebih dalam,” ucapnya.

Terakhir Ivan juga menuturkan bahwa Kabupaten Paser memiliki sejarah yang kini merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mana dulunya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser. (nta)