Apresiasi Perusahaan, Bupati Kukar Resmikan WTP Air Bersih di Desa Mulawarman

Apresiasi Perusahaan, Bupati Kukar Resmikan WTP Air Bersih di Desa Mulawarman
Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan WTP atau instalasi pengolahan air bersih di Desa Mulawarman, Rabu (22/6/2022). (Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air bersih di Desa Mulawarman, Rabu (22/6/2022). Peresmian ini meneguhkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Penyediaan WTP tersebut dilakukan PT Jembayan Muarabara (JMB) dan Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dengan menyediakan WTP bagi masyarakat Dusun Karya Harapan RT 16 Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Edi mengapresiasi langkah yang dilakukan perusahaan atas penyediaan WTP itu. Menurutnya, penyediaan sarana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih sangat dibutuhkan dan kepedulian kedua perusahaan patut jadi contoh bagi perusahaan lainnya yang ada di Kukar.

Baca Juga  Tiga Kecamatan di Kukar Bakal Punya Sumber Air Bersih Mandiri

“Saya mengapresiasi atas sumbangsih dan kepedulian dunia usaha JMB dan KPUC di Desa Mulawarman yang turut membantu pemerintah dalam penyediaan WTP bagi masyarakat setempat,” ungkap Edi.

Kata dia, ketersediaan air bersih bagi masyarakat adalah kebutuhan mutlak. Pemanfaatan air bersih tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga saja, tetapi juga untuk fasilitas kesehatan, fasilitas pelayanan sosial ekonomi, maupun fasilitas umum lainnya.

“Sebagai bentuk komitmen penyediaan air bersih bagi masyarakat, Pemkab Kukar terus mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar sebagai mitra pemerintah dalam Forum TJSP agar lebih bersinergi,” kata Edi.

Baca Juga  Pastikan Tak Hapus Tenaga Honor, Isran Noor: Bagaimana Caranya Itu Urusan Saya

“Terutama, untuk mendukung serta memfasilitasi tercapainya seratus persen visi-misi Kukar Idaman menuju masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” sambungnya.

Edi berharap bantuan WTP ini dapat berfungsi untuk mengolah air dari kualitas air baku (influent) terkontaminasi. Untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu atau siap untuk dikonsumsi.

Bantuan WTP dari perusahaan ini turut diapresiasi Kepala Desa (Kades) Mulawarman Bambang Irwan.

“Tentu, keberadaan WTP ini ke depannya bisa menjadi aset desa, sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa,” ucapnya. (xl)