KUKAR IDAMAN SEP 26

Bapemperda DPRD Kukar Optimistis Selesaikan Semua Raperda dalam Propemperda

Bapemperda DPRD Kukar Optimistis Selesaikan Semua Raperda dalam Propemperda
Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mengungkapkan 75 persen Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 telah dibahas.

Ada 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk di Propemperda. Namun 25 Raperda tersebut di luar Raperda wajib, seperti Perda APBD 2024, APBD Perubahan 2023, hingga pertanggungjawaban APBD 2022.

Ke-75 persen tersebut sudah masuk di dalam pembahasan dengan Pemkab Kukar, bahkan setiap Panitia Khusus (Pansus) telah terbentuk untuk menanganinya. Selanjutnya tinggal difasilitasi dan dikonsultasikan dengan Pemprov Kaltim, dan tahap berikutnya adalah disahkan jadi Perda.

Baca Juga  Angkasa Jaya Sebut Akan Tindak Pidana Tegas Tambang Perusak Lingkungan

“Ada beberapa Raperda yang sampai saat ini belum disampaikan pemerintah daerah ke DPRD,” kata Ahmad Yani.

Dia menyebutkan, Raperda yang belum tersampaikan yakni tentang pajak dan retribusi daerah serta perubahan Perda badan usaha milik daerah (BUMD).

Pada Selasa (12/9) kemarin, DPRD Kukar juga sudah menerima usulan dua Raperda dari Pemkab Kukar. Di antaranya, perubahan Perda Kukar Nomor 5/2013 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kedua, Raperda tentang tata niaga dan tata kelola sarang burung walet.

Baca Juga  Joni Sinatra Bakal Perjuangkan Jalan Rusak yang Dikeluhkan Masyarakat Samarinda

“Kami optimistis 100 persen selesai tahun ini,” pungkasnya. (zu)