BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menguji coba pembelajaran jarak jauh pada 14–16 Oktober 2026 untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan pelajar. Selama tiga hari, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring sembari pemerintah memantau perkembangan kualitas udara.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan. Kondisi udara serta masukan masyarakat turut menjadi pertimbangan.
“Koordinasi dan komunikasi kami juga dengan DLH dan Dinas Pendidikan. Kami ambil satu langkah karena melihat kondisi Balikpapan. Balikpapan ini kan hanya menjadi korban asap,” kata Rahmad dikutip dari akun instagramnya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Rahmad, langkah ini diperlukan untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap anak-anak, terutama mereka yang masih bersekolah. Hasil pengukuran kualitas udara menunjukkan indeks yang mendekati kategori tidak sehat.
Meski Balikpapan diguyur hujan pada Selasa, Pemkot tetap menjalankan uji coba pembelajaran daring. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat kondisi udara selama tiga hari ke depan.
“Kami lihat dulu tiga hari ke depan. Kalau memang asap ini mulai reda, kami akan melihat perkembangannya. Dari hasil indeks perkiraan alat ukur kualitas udara, angkanya mendekati kategori tidak sehat. Makanya, langkah ini harus kami ambil untuk menjaga anak-anak agar tidak terdampak terhadap kesehatannya,” ujarnya.
Rahmad menegaskan, pembelajaran dari rumah bukan berarti siswa diliburkan. Ia meminta orang tua memastikan anak-anak tetap mengikuti pelajaran dan mengisi absensi sesuai ketentuan sekolah.
“Jadi, sekolah di rumah, tetapi bukan berarti ini diliburkan. Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, agar tetap absen dan belajar. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” katanya.
Pemkot berharap kebijakan tersebut diterapkan di seluruh sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Adapun penerapannya di sekolah menengah atas (SMA) akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi karena pengelolaan jenjang pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
“Insyaallah semua sekolah di Kota Balikpapan. Mungkin SD dan SMP. Kalau SMA, seharusnya juga, tetapi itu ranahnya provinsi. Nanti kami akan berkomunikasi dengan pihak provinsi,” tutup Rahmad. (zu)












