SAMARINDA – Barisan Muda Daerah (Barmuda) menyoroti kabar adanya aliran dana corporate social responsbility (CSR) perusahaan tambang di Kaltim yang mengalir ke Universitas Indonesia. Setelah sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengungkap fakta ini.
Sekretaris Jenderal DPP Barmuda Abdul Muis menyebut masyarakat Kaltim layak merasa kecewa dengan ketidakadilan yang diterima daerah selama ini. Bukan hanya Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini tengah diperjuangkan pemerintah provinsi (Pemprov), tetapi juga aliran dana CSR, sejumlah perusahaan tambang, yang justru dinikmati daerah lain.
Hal ini menjadi ironis mengingat dampak dari aktivitas perusahaan itu justru dirasakan oleh masyarakat Kaltim, terutama mereka yang berada di kawasan lingkar tambang.
“Ibaratnya, semut di seberang laut tampak, tetapi gajah di pelupuk mata tak terlihat,” tutur Abdul Muis.
Mantan Ketua Umum Badko HMI itu beranggapan, apa yang dilakukan perusahaan ini sangat tidak etis. Seharusnya mereka bisa lebih memperhatikan generasi muda di daerah yang secara langsung terdampak dari aktivitas perusahaan.
Padahal secara regulasi selain tercantum dalam Undang-undang (UU), hal ini kembali ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013, tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas (TJSLP) serta program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Dalam pasal 22 dikatakan, pembiayaan untuk pelaksanaan program TJSLP dan PKBL pada perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha di Kaltim dengan lebih memprioritaskan pada kabupaten/kota di mana perusahaan berada.
“Pemprov dan DPRD Kaltim harus mengevaluasi perusahaan ini. Agar bisa menjawab kekecewaan masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain,” tegas Muis yang juga aktif sebagai salah satu fungsionaris PB HMI tersebut.
Lebih jauh dia berharap kejadian ini bisa menjadi pintu masuk pemprov untuk mengevaluasi pengelolaan CSR perusahaan tambang secara menyeluruh. Kemudian bisa merumuskan formulasi kebijakan agar pengelolaan CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa tepat guna dan sasaran. (nta)












