Berau Berstatus KLB Difteri, Pemprov Kaltim Gencarkan Imunisasi

Enam Puskesmas di Kaltim Masih Belum Akreditasi, Ternyata Ini Alasannya
Kepala Dinkes Kaltim Dr Jaya Mualimin. (istimewa)

BERAU – Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim berkunjung ke Berau dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Tim mengunjungi beberapa tempat termasuk Puskesmas Gunung Tabur, serta mengikuti Rapat Lintas Sektor Penanggulangan KLB yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Berau di Kantor Bupati Berau, Kamis (21/3/2024).

Difteri adalah infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae. Gejalanya berupa sakit tenggorokan, demam, dan terbentuknya lapisan di amandel dan tenggorokan. Dalam kasus yang parah, infeksi bisa menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung dan sistem saraf. Beberapa pasien juga mengalami infeksi kulit. Bakteri penyebab penyakit ini menghasilkan racun yang berbahaya jika menyebar ke bagian tubuh lain.

Sumber penularannya yaitu manusia melalui droplet (percikan ludah) dari penderita (batuk, bersin, muntah). Reservoir adalah manusia dan masa inkubasi penyakit yaitu dua hingga lima hari dengan masa penularan dari penderita 2-4 minggu (sejak masa inkubasi), dan dari Carrier bisa sampai 6 bulan. dr Jaya juga mengungkapkan pemerintah telah melakukan tindakan ORI (Outbreak Response Immunization) Difteri adalah pemberian imunisasi DPT-HB-HIB untuk anak usia 1-5 tahun.

Baca Juga  Bangkitkan Aktivitas Organisasi, KNPI Kukar Perkuat Program Kesehatan Mental Lewat Odah Kesehatan Pemuda”

“Dilakukan ORI [out-break Respon Imunization] atau respon KLB dengan imunisasi kepada kecamantan yang terpapar KLB difteri,” jelas Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin.

Sebagai informasi, di tahun 2023, Dinkes Berau, mendata 8 temuan kasus. Di antaranya 3 orang suspek difteri, 3 orang kompatibel klinis (negatif hasil pemeriksaan laboratorium, namun menunjukkan gejala) dan 2 terkonfirmasi positif difteri. Sementara di tahun 2024, Dinkes Berau mencatat ada 3 temuan kasus, diantaranya 2 terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium dan 1 kompatibel klinis.

Sehingga total temuan kasus terduga difteri sejak akhir tahun 2023 hingga memasuki tahun 2024 berjumlah 11 kasus, 4 di antaranya terkonfirmasi positif. Sebaran temuan kasus difteri tersebut diantaranya di Kecamatan Teluk Bayur, Kelay dan Kepulauan Derawan.

Baca Juga  23 Tokoh Berjasa dan Masyarakat Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemprov Kaltim

“Seluruh lintas sektor, terkait pemkab, camat, pemses, BPBD, dinkes, diknas, MUI, kemenag, semua mendukung dalam melakukan respon KLB ini,” lanjutnya

Suatu wilayah dinyatakan KLB Difteri jika ditemukan satu kasus konfirmasi, atau kasus yang berhubungan epidemiologi dengan kasus terkonfirmasi. KLB ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dilaporkan berjenjang dalam 24 jam ke Kementerian Kesehatan.

Kriteria berakhirnya suatu KLB adalah apabila tidak ditemukan/dilaporkan lagi kasus baru selama 2 kali masa inkubasi terpanjang (sejak tanggal kasus Difteri terakhir mulai) dan mempertimbangkan masa penularan terpanjang (4 minggu).

Dalam menyikapi terjadinya peningkatan kasus Difteri, masyarakat dianjurkan untuk memeriksa status imunisasi masing-masing untuk mengetahui apakah status imunisasinya sudah  lengkap atau belum, sesuai  jadwal dan umur. Jika belum lengkap, agar dilengkapi.

Kemudian, masyarakat diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mempergunakan masker bila sedang batuk-pilek, berobat ke pelayanan kesehatan terdekat bila merasa ada gejala Difteri, melaporkan ke Puskesmas terdekat bila mengetahui ada seseorang  yang  menunjukkan gejala  Difteri, mematuhi petunjuk minum obat antibiotika bagi kontak kasus Difteri dan kasus carrier Difteri.

Baca Juga  21 Desa di Kutai Kartanegara Jadi Target Peningkatan PAUD dan Pencegahan Stunting

Tidak mengunjungi pasien Difteri yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit atau Puskesmas, agar tidak tertular. Mendukung dan bersikap kooperatif jika di tempat tinggalnya diadakan  Outbreak Response Immunization (ORI). (xl)